Friday, May 1, 2009

Demi Akses Jalan, Superindo Mengorbankan Pepohonan

Sejatinya pohon yang ditanam oleh Distam (Dinas Pertamanan) kota Bandung di sepanjang jalan berfungsi sebagai paru - paru kota, sayangnya demi alasan ekonomi pepohonan tersebut banyak yang menjadi korban. Hal ini kembali terulang ketika sebuah toserba Superindo yang berlokasi tepat di seberang studio Rajawali TV menebang 3 buah pohon mahoni yang berusia 5 tahun di jalan Rajawali Barat ditambah 1 buah pohon mahoni berusia sekira 15 tahun yang berada di jalan Elang Raya demi akses keluar-masuk pasar modern tersebut.

mahoni
Kiri : Foto pohon mahoni sebelum berdirinya Superindo
Kanan : Keadaan saat ini setelah penebangan
*dokumentasi warga

Berdasarkan pemantauan crew Rajawali TV dengan warga sekitar, ternyata penebangan pohon tersebut tidak mengantongi izin dari Distam. "mau mengantongi izin atau tidak, saya tetap tidak setuju jika pohon - pohon ini dipangkas. Dulu sepanjang jalan Rajawali ini rimbun dengan pohon mahoni di kanan-kirinya, tapi sekarang ?" ujar Erman(25) sambil menunjuk trotoar yang gersang dan tidak terawat.

Ketika kami berusaha menghubungi pihak Superindo ternyata mereka tidak senang dengan kehadiran kami dan mengutus salah seorang mandor untuk menemui kami. Berdasarkan penuturan sang mandor yang tidak mau memberikan namanya tersebut ia hanya menjalankan perintah atasannya. "Saya disuruh memotong pohon yang itu, itu, itu dan ini" ujarnya sembari menunjuk lokasi yang dulunya ditumbuhi oleh pohon mahoni.

Bagaimana tanggapan aparat pemerintah kota Bandung mengenai hal ini ?
Dikutip dari harian umum Pikiran Rakyat, Walikota Bandung, Dada Rosada berang mengetahui hal ini. Dada menegaskan, Kota Bandung memiliki peraturan tentang proses pembangunannya. Setiap pengusaha yang akan membuka usahanya di Kota Bandung pun tidak terlepas dari peraturan itu. "Urusannya bisa panjang. Jika ingin usaha di sini, ya ikuti regulasi yang ada. Bahkan, izin usaha bisa dicabut jika tidak mengikuti regulasi yang ada," ujar Dada yang saat ini gencar melakukan kegiatan penanaman sejuta pohon untuk menghijaukan kembali Kota Bandung.

Selain itu, Dada mengharapkan agar warga Kota Bandung juga terus memperhatikan lingkungan sekitarnya. "Saya berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi. Artinya, warga juga ikut peduli menjaga Kota Bandung," kata Dada. Sementara itu Camat Andir di tempat terpisah mengatahan bahwa aparatnya telah melakukan tindakan langsung dengan cara menegur kepada pemilik Superindo dan mewajibkan untuk menanam kembali pohon yang ditebang beserta melakukan penghijauan disekitar toserba.

Sebelumnya warga sekitar juga mengeluhkan dampak pembangunan Superindo. Asap hasil pembakaran sampah material, suara gaduh dan terbunuhnya usaha kecil seperti warung dan pedagang kaki lima adalah masalah yang harus dihadapi. Mereka menuntut kepada pemerintah kota untuk mengeluarkan peraturan tentang pembatasan pendirian pasar modern ini untuk melindungi kepentingan ekonomi masyarakat pasar tradisional.